Baznas Salurkan Dana Rp 1,080 Miliar Untuk Fisabillillah

August 29, 2019
Pendistribusian

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan dana Rp 1.080.000.000 untuk guru madrasah dan ustadz-ustadzah pondok pesantren se-Bangka.

Dana tersebut diberikan untuk 515 guru madrasah, ustadz-ustadzah pondok pesantren yang ada di Bangka.

Dalam acara silaturahmi bersama ustadz-ustadzah berlangsung di Auditorium H Mas’ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Babel, Rabu (28/8).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Babel H Syahruddin merasa terharu, Baznas memberikan perhatian kepada guru madrasah dan ustadz-ustadzah pondok pesantren se- Bangka.

Menurut Syahruddin, dana ini bukan insentif, melainkan diberikan kepada yang berhak menerimanya karena ustadz-ustadzah termasuk dalam satu Asnab yang berhak menerima yaitu Fisabillillah.

“Itu bukan insentif tapi adalah hak mereka (ustadz-ustadzah) yang memang berhak mendapatkannya, “ ujar Syahruddin.

Dikata Syahruddin, ustadz-ustadzah ini masuk dalam kategori Fisabilillah, orang yang berhak mendapat zakat. Diantara yang berhak menerimanya, yaitu fuqoro, masakin, ibnusabil, amil dan orang yang berhutang. Pada hari ini Baznasmenyampaikan kepada Fisabillillah.

“Itu hak mereka (ustadz-ustadzah) karena, mereka ini termasuk didalamnya. Dari nilai tersebut seperdelapan adalah hak mereka,” ucapnya.
Syahruddin berharap kepada pemerintah, bukan hanya sekali ini saja mereka menerima dana ini namun kedepannya ada lagi dan lebih banyak lagi.

Dijelaskannya, zakat merupakan kewajiban personal umat Islam. Dalam hal ini untuk masalah zakat pemerintah daerah tidak bisa memaksa.

“Kewajiban umat Islam yaitu membayar zakat,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Babel Dr H Muhammad Ridwan menjelaskan, bantuan dana dari Baznas ini bertujuan memotivasi ustadz-ustadzah agar lebih menjadi profesional.

“Disamping ada honor dari tempat nya mengajar dengan sangat terbatas. Adanya dana dari Baznas maka membuat mereka akan lebih semangat untuk mengajar,” katanya.

Ridwan berharap, gebrakan Baznas Provinsi Babel ini luar biasa karena telah memberikan dana tambahan untuk ustadz-ustadzah. 
Di Babel terdaftar sebanyak 57 pondok pesantren, dengan jumlah ustadz-ustadzah sebanyak 862 orang.

“Hari ini hanya ada dari lima kabupaten/kota, untuk 515 ustadz-ustadzah yang mendapatkan dana dari Baz­nas Provinsi,” ujarnya. 
Ketua Baznas Babel, H M Arif Maggu menambahkan, Baznas memberikan bantuan dana untuk 515 ustadz-ustadzah dan guru madrasah se-Bangka.

“Mereka ini merupakan ustadz-ustadzah yang mene­rima honor di bawah Rp 1,5 juta, “ jelas HM Arif. 
Baznas membantu program Pemerintah Provinsi Babel untuk mengentaskan kemiskinan di Babel.

“Baznas Babel melaksanakan kewajiban, se­bagaimana dalam program Baznas memberikan hak kepada Fisabillillah,” katanya. 
Dalam acara silaturahmi Baznas, dilakukan penyerahan secara simbolis dana sebesar Rp 1.080.000.000 kepada perwakilan ustadz-ustadzah yang diserahkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Babel, H Syahruddin.
Adapun hiburan hadrah dari Pondok Pesantren Nurul Falah Desa Air Mesu, Bangka Tengah.

Acara silaturahmi Baznas dengan ustadz-ustadzah dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Babel, H Syahruddin, Kakanwil Kemenag Babel Dr H M Ridwan, Bidang Kesra Pemprov Babel Sofyan SAg, Ketua Baznas Provinsi Kepulauan Babel HM Arif Maggu, Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan M Syamsir Sag, Bagian Pengumpulan Baznas Babel H Ali Amran serta Kabid PHU H Ruslan SAg, Kabid Pendidikan Madrasah Drs H Nasution MPdI Kanwil Kemenag Babel dan pengasuh pondok pesantren. (adv/rya/may)

Sumber : bangka.tribunnews.com

Bagikan artikel ini

Open chat
Assalamualaikum
Assalamualaikum
apa yang bisa kami lakukan untuk anda?