TENTANG BAZNAS PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Sebelumnya Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Prov. Kep. Bangka Belitung didirikan tahun 2004. Badan pengelola zakat di lingkungan Prov. Kep. Bangka Belitung ini didirikan berdasarkan Undang-undang No. 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. Adapun Kepengurusan Bazda Bangka Belitung pertama kali dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No. 188.44/20/IV/2004 Tahun 2004 kemudian diperbaharui dengan SK Gubernur No. 188.44/390/II/2011 dan Revisi SK Gubernur No. 188.44/193/II Tahun 2011.

Sesuai dengan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, maka Badan Amil Zakat Daerah yang dulunya dikenal dengan BAZDA telah resmi menjadi Badan Amil Zakat Nasional atau yang dikenal sekarang dengan BAZNAS berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 118 Tahun 2014.

Open chat
Assalamualaikum
Assalamualaikum
apa yang bisa kami lakukan untuk anda?