Air Itam, Pangkalpinang – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H. Sofyan Tsauri, Kamis (8/6/2017) siang, menerima secara simbolis zakat Gubernur Babel yang dibayarkan melalui BAZNAS Babel.
Penyerahan pembayaran zakat tersebut berlangsung di sela-sela Audensi BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Gubernur Erzaldi Rosman di Ruang Tanjung Pendem Lantai II Kantor Gubernur.
Ketua BAZNAS Provinsi Babel, H. Sofyan Tsauri menjelaskan, penyerahan itu hanya simbolis bahwa Gubernur telah menunaikan kewajibanya membayar zakat melalui BAZNAS. “Gubernur sudah membayarnya melalui kita (BAZNAS),” katanya.
Oleh karena itu, Sofyan berharap dan tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat di Babel untuk membayar zakat. Dan dengan penyerahan penerimaan zakat Gubernur ini, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat di Babel. “Kita harapkan ini menjadi contoh buat masyarakat lah,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kesra Setda Babel Dr. H. Asyraf Suryadin menegaskan, apa yang telah dilakukan Gubernur ini, dapat menjadi contoh buat (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan Kabupaten/Kota, serta semua lapisan masyarakat. “Zakat itu kewajiban umat islam yang harus dijalankan,” ungkap Asyraf.
Minta BAZNAS Koordinasi ke Pengurus Masjid
Sementara itu, Gubernur Babel H. Erzaldi Rosman didampingi Kepala Biro Kesra Setda Babel Dr. H. Asyraf Suryadin dalam arahanya pada saat audensi dengan Baznas Provinsi Kabupaten dan Kota beserta jajaranya, mengatakan pertemuan yang dilakukan pada hari ini merupakan salah satu langkah Pemprov Babel dalam upaya memberikan penguatan pada BAZNAS Babel agar lebih diterima oleh masyarakat di Provinsi Babel.
“Kami cuma memberikan arahan dan penguatan BAZNAS, agar lebih diterima masyarakat,” terang Gubernur.
Oleh sebab itu, Ia meminta kepada pihak BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk turun langsung ke desa-desa dan masjid, untuk melakukan koordinasi sekaligus promosi dengan pihak pengurus masjid, sehingga data pembayar zakat sebenarnya pada daerah itu dapat diketahui oleh pihak BAZNAS Provinsi, Kabupaten dan Kota, sehingga dapat memperkuat program dan target dana bayar zakat.
“Dengan begitu, kita akan mengetahui berapa jumlah zakat, sedekah dan infaq yang disalurakan oleh pengrus masjid. Itu bisa menotalkan target capaian yang akan dikumpul oleh BAZNAS,” kata Gubernur Erzaldi.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Sofyan Tsauri dalam sambutanya menjelaskan hasil Rakor Baznas Se-Babel pada tanggal 8 Juni 2017 meminta kepada Gubernur Babel untuk memberikan instruksi wajib zakat kepada ASN OPD Provinsi, BUMD/ Perusahaan Swasta dan ASN Kabupaten dan Kota serta BUMD, Perusahan swasta melalui Kepala Daerah Kabupaten dan Kota.
“Rekomendasi kita yaitu memasukan juga hak keuangan dan operasional BAZNAS ke dalam APBD, bukan hibah. Menyediakan Kantor Sekertariat dan menyediakan kendaraan operasional BAZNAS untuk Kabupaten dan Kota melalui kepala daerahnya,” tutur Sofyan.
Selain itu, Lanjut H. Sofyan, BAZNAS Kabupaten dan Kota serta Provinsi juga akan memaparkan target-target anggaran yang akan dicapai dari hasil zakat. “Kita untuk ASN Se- Babel ada target 29 miliar per tahun, dan di tahun 2016 itu totalnya Rp11 miliar,” beber Sofyan. (Mislam)
Sumber : humas.babelprov.go.id