TINGKATKAN KETAATAN KEPADA ALLAH
PANGKALPINANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya melakukan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat dalam mendorong kesadarannya untuk menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim yang taat dalam menunaikan zakat. Karena sifat zakat adalah wajib hukumnya bagi seorang muslim yang mampu dalam rangka mensucikan harta yang telah didapatnya sesuai dengan perintah Allah SWT. di dalam Al Qur’an.
Demikian disampaikan salah satu pimpinan Baznas Babel, Arif Maggu kepada Babel Pos di kantornya, baru – baru ini. Arif mencontohkan misalnya bagi seorang muslim yang mungkin melakukan penunggakan pajak maka kemungkinan besar bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah yakkni program Tax Amnesty (TA) atau program pengampunan pajak untuk meringankan beban tunggakan yang ada sehingga memungkinkan seluruh beban pajak tersebut kemudian akhirnya bisa terlunaskkan. Tetapi lalai dari kewajiban zakat justru tentunya tidak amnestry dari Allah SWT.
“Oleh karena itu sebenarnya jika seorang muslim tersebut bisa taat bayar pajak sebagai bentuk kepatuhannya kepada pemerintah atau negara. Maka sudah seyogyanya pula muslim tersebut lebih taat juga dalam membayar zakat karena ini adalah merupakan langsung dari Allah SWT. sebagaimana tertulis di dalam Surah At Taubah ayat 103,” sebut Arif lagi.
Ia juga berharap khususnya kepada para kaum muslimin agar apabila mampu membayar pajak sebagai kewajiban terhadap negara. Maka sudah wajib pula hukumnya baginya membayar zakat sebagai tanda ketaatan dan keimanan kepada Allah SWT. Zat Yang Maha Pemberi Hidup dan Rezeki yang telah dilimpahkanNya selama ini.
“Dengan kesadaran ini semoga akan bisa semakin mendorong kita sebagai seorang muslim yang taat dan beryukur kepada Allah SWT. atas limpahan rahmatNya yang telah kita nikmati. Disamping itu upaya ini juga sekaligus sebagai upaya tolong menolong kepada para saudara kita yang membutuhkan dan mengentaskan mereka dari kemiskinan dan kebodohan,” dorong Arif lagi. (lya)
Sumber : Babelpos – 6 Desember 2016