Skip to content
Facebook Youtube Instagram
Bayar Zakat
Kalkulator Zakat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  • HOME
  • KABAR
    • AKTIFITAS
    • ARTIKEL
    • VIDEO AKTIFITAS
  • LAYANAN
    • REKENING
    • JEMPUT ZAKAT
  • PENDISTRIBUSIAN
    • SOSIAL
    • EKONOMI
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • DAKWAH
  • ZAKAT
    • ZAKAT MAAL
      • ZAKAT PENGHASILAN
      • ZAKAT EMAS DAN PERAK
      • ZAKAT PERDAGANGAN
      • ZAKAT SAHAM
    • INFAK
    • SEDEKAH
  • TENTANG KAMI
    • MITRA
    • PUBLIKASI
      • KLIPING MEDIA
      • LAPORAN
    • KIRIM PESAN
    • PENGELOLA ZAKAT
      • BAZNAS KABUPATEN KOTA
      • LEMBAGA AMIL ZAKAT
  • HOME
  • KABAR
    • AKTIFITAS
    • ARTIKEL
    • VIDEO AKTIFITAS
  • LAYANAN
    • REKENING
    • JEMPUT ZAKAT
  • PENDISTRIBUSIAN
    • SOSIAL
    • EKONOMI
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • DAKWAH
  • ZAKAT
    • ZAKAT MAAL
      • ZAKAT PENGHASILAN
      • ZAKAT EMAS DAN PERAK
      • ZAKAT PERDAGANGAN
      • ZAKAT SAHAM
    • INFAK
    • SEDEKAH
  • TENTANG KAMI
    • MITRA
    • PUBLIKASI
      • KLIPING MEDIA
      • LAPORAN
    • KIRIM PESAN
    • PENGELOLA ZAKAT
      • BAZNAS KABUPATEN KOTA
      • LEMBAGA AMIL ZAKAT
  • 0 comments

Presiden Jokowi Ajak Seluruh Menteri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

Presiden Joko Widodo mengajak seluruh menteri Kabinet Kerja dan pejabat eselon 1 untuk bersama sama menunaikan zakat melalui BAZNAS di Istana Negara Jakarta, (30/6). Ini merupakan peristiwa pertama di Indonesia dimana seluruh pemimpin teras kementerian dan lembaga negara secara serentak menunaikan zakat melalui BAZNAS.

Saat ini sebagian kementerian telah melaksanakan kewajiban zakatnya sesuai Inpres No.03 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat. Pembayaran zakat tersebut langsung dipotong dari tiap menerima gaji bulanan (Zakat Payroll System).

Acara ini digagas oleh Presiden RI Joko Widodo ketika menunaikan zakatnya di Istana Negara dua hari lalu. Jokowi menginginkan agar para pejabat menunaikan zakatnya dengan mengumpulkan semua menteri, para dirjen, dan pejabat eselon 1 untuk membayar zakat di Istana, hari ini.

Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA, CA yang menerima langsung zakat presiden mengatakan, Presiden Jokowi ingin buat tradisi baru. “Mudah mudahan pembayaran zakat pejabat dengan cara seperti ini bisa dilakukan setiap tahun,” katanya. Ia mengatakan, acara ini sangat istimewa sebab dapat menjadi syiar bagi umat muslim seluruh Indonesia menunaikan zakat dengan meneladani para pemimpinnya.

Bambang berharap dalam acara tersebut Jokowi dapat mencanangkan gerakan Kebangkitan Zakat yang digalang BAZNAS se Indonesia untuk menggerakkan hati masyarakat menegakkan syariat zakat, yaitu menjadi manusia yang produktif, menerapkan sistem ekonomi etis dan menunaikan zakat.

Bambang mengatakan, penting bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi negara karena besarnya dana yang terkumpul akan signifikan membantu perekonomian Indonesia, sebab potensi zakat umat muslim se Indonesia pada tahun 2011 saja sudah mencapai Rp217 Triliun. Namun kesadaran masyarakat Indonesia masih rendah. Selama tahun 2015, tercatat penghimpunan zakat secara nasional sebesar Rp 3,6 Triliun sedangkan penyaluran cukup efektif yakni sebesar Rp 2,2 Triliun. Jumlah tersebut merupakan jumlah dana zakat yang terhimpun melalui BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/ Kota seIndonesia serta Lembaga Amil Zakat Nasional.

Bambang berharap kampanye Kebangkitan Zakat yang digaungkan oleh BAZNAS se Indonesia dapat memacu peningkatan penghimpunan zakat maupun infak/ sedekah secara nasional. BAZNAS kini melengkapi layanan pembayaran zakat secara digital, salah satunya melalui portal kitabisa.com. Masyarakat dapat menunaikan zakatnya dengan mudah seperti berbelanja online, tanpa repot pergi ke gerai ataupun ATM.

TENTANG BAZNAS

Adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota).

Image : nasional.kompas.com

Tags :

Nasional

Recent Posts

  • PKK Bangka Belitung Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal dan Donor Darah Bersama BAZNAS
  • BAZNAS Bersama Dinsos Renovasi Rumah Lansia di Ketapang dalam Dua Hari
  • Safari Ramadan 1446 H Bersama Forkopimda, BAZNAS Babel Berikan Santunan kepada Mustahik
  • Kisah Pilu : Perjuangan hidup seorang ibu dan empat anaknya di Desa Riau
  • BAZNAS Wujudkan Impian Irwansyah, Bengkel Z-Auto Makin Berkembang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung-putih

Jl. Raden Abdullah No. 099 Kel. Opas Indah Kec. Tamansari, Pangkalpinang

Email : baznasprov.kepbabel@baznas.go.id

Layanan

  • Laporan
  • Jemput Zakat
  • Rekening
  • Laporan
  • Jemput Zakat
  • Rekening

Ikuti Kami

Assalamualaikum
WhatsApp
Assalamualaikum
apa yang bisa kami lakukan untuk anda?
Open chat