Untuk membantu masyarakat mengurangi tekanan ekonomi akibat dampak dari pandemi covid19, BAZNAS Prov. Kep. Bangka Belitung memberikan insentif kepada lebih dari 1400 Guru Madrasah dan Pesantren yang tersebar di seluruh Bangka Belitung.
Insentif yang diberikan senilai Rp. 1.200.000 untuk setiap guru yang merupakan guru aktif non PNS dan tidak terdaftar sebagai guru yang menerima sertifikasi berdasarkan data Kementerian Agama Prov. Kep. Bangka Belitung.
Penyaluran insentif sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui metode transfer ke rekening guru yang telah menyerahkan data sebagai persyaratan administrasi kepada BAZNAS Prov. Kep. Bangka Belitung.
BAZNAS Prov. Kep. Bangka Belitung berharap dengan adanya insentif ini dapat menambah semangat guru dalam mendidik anak-anak sekolah melalui berbagai metode.
“Kami berharap, insentif yang diserahkan dapat menjadi penambah semangat bapak/ibu guru dalam melanjutkan tugas sebagai pendidik generasi di tengah pandemi ini”, ujar salah satu staff BAZNAS Prov. Kep. Bangka Belitung.