‘Zakat Core Principles’ dan ‘Vacuum Cleaner Effect’

October 28, 2014
Artikel

SETELAH sukses menggelar pertemuan pertama ‘International Working Group on Zakat Core Principles (IWGZCP)’ pada akhir Agustus 2014 lalu, BAZNAS bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Islamic Development Bank (IDB) kembali menggelar pertemuan kedua IWG-ZCP di Surabaya pada tanggal 4-5 November 2014 mendatang. Pertemuan kedua ini merupakan seri lanjutan pertemuan IWG-ZCP yang ditargetkan dapat menyempurnakan revisi dan koreksi atas draft naskah akademik ‘Zakat Core Principles’ yang telah dibahas pada pertemuan pertama lalu.

Pertemuan kedua IWG-ZCP ini dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan pertemuan para gubernur bank sentral negara-negara anggota OKI dimana BI adalah tuan rumahnya. Momentum ini tentu sangat strategis karena bisa menjadi sarana kampanye
perlunya keterlibatan bank sentral dalam mendorong penguatan dan pengembangan sektor zakat di negara masing-masing.

Komitmen Gubernur BI Agus Martowardoyo patut mendapat apresiasi karena menginisiasi sekaligus memberikan contoh kongkrit kepada para gubernur bank sentral lain bahwa tidak mungkin kita dapat memajukan industri keuangan syariah tanpa memajukan sektor zakat. Di tengah isu makroprudensial yang telah menjadi isu global diantara para ‘central bankers’ maka keterlibatan BI ini menjadi sinyalemen kuat bahwa kebijakan makroprudensial tidak akan berjalan sempurna tanpa mengidentifi kasi sektor sektor yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian, dimana zakat merupakan salah satunya.

Zakat adalah instrumen yang dapat memengaruhi produktivitas perekonomian suatu bangsa, sekaligus dapat menjadi stimulator pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan potensinya secara global yang bervariasi, antara 1,8 hingga 4,34 persen, sektor zakat memiliki peran yang sangat strategis dan fundamental. Perlu ada negara yang bisa menjadi contoh atau role model pengelolaan zakat, sekaligus role model bagi integrasi antar sektor dalam perekonomian syariah. Selama ini seolah-olah antar sektor dalam ekonomi syariah ini berjalan masingmasing tanpa ada integrasi yang utuh dan menyeluruh. Kolaborasi BI dan BAZNAS ini mudah-mudahan bisa menjadi contoh yang baik bagi dunia internasional, dimana dukungan penuh otoritas moneter kepada otoritas zakat bisa menjadi jalan bagi integrasi sistem ekonomi dan keuangan syariah ke arah yang lebih baik dan lebih produktif.

Selain persoalan integrasi, keberadaan institusi zakat bagi sebuah negara juga menjadi hal yang sangat krusial dalam menghadapi fenomena ‘vacuum cleaner effect’ (VCE). VCE adalah fenomena terserapnya aset kekayaan dan pendapatan nasional ke tangan sebagian kecil kelompok masyarakat, sehingga menyebabkan kesenjangan yang semakin besar. Biasanya ditandai dengan semakin
meningkatnya nilai keofi sien Gini, yang menjadi alat ukur kesenjangan antar kelompok masyarakat.

VCE ini dapat disebabkan oleh ketidakadilan sistem ekonomi dan tidak berjalannya mekanisme distribusi, terutama dari kelompok kaya pada kelompok miskin. Karena itu, keberadaan zakat sebagai instrumen untuk mengalirkan kekayaan ini menjadi sangat penting. Agar zakat dapat dioptimalkan, maka aspek tata kelola atau governance menjadi hal yang sangat krusial.

Pembahasan IWG-ZCP pada pertemuan kedua mendatang merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola perzakatan dunia. Sebagai contoh, program penyaluran dikatakan berhasil apabila disertai oleh tingkat kecepatan penyaluran yang baik. Bagi program yang bersifat konsumtif, ciri penyaluran yang paling baik apabila zakat dapat disalurkan kurang dari 3 bulan. Sedangkan kriteria terbaik untuk penyaluran produktif adalah apabila zakat tersalur kurang dari 6 bulan.

Untuk itu, para amil harus memiliki program yang terencana dengan baik, dan memiliki perangkat eksekusi serta SOP yang efektif. Apabila zakat yang telah terhimpun baru disalurkan lebih dari satu tahun, baik untuk program konsumtif maupun program produktif, maka dapat dikatakan bahwa tata kelola lembaga zakat tersebut sangat buruk. Ini adalah contoh bagaimana forum IWG-ZCP ini berupaya mendorong perbaikan tata kelola perzakatan sehingga dapat meminimalisir ‘vacuum cleaner effect’. Wallahu a’lam.

Oleh Irfan Syauqi Beik

Bagikan artikel ini

Open chat
Assalamualaikum
Assalamualaikum
apa yang bisa kami lakukan untuk anda?