Pangkalpinang – Di penghujung ramadhan ini ditengah masa pandemi yang belum juga mereda, masyarakat mulai menunaikan zakat fitrah atas diri sendiri dan keluarga yang menjadi kewajibannya.
Berbagai metode bisa dilakukan masyarakat untuk memudahkan menunaikan zakat fitrah. Banyak yang membayar zakat fitrah melalui masjid, Lembaga Amil Zakat bahkan BAZNAS sendiri.
BAZNAS Prov. Kep. Bangka Belitung sendiri menerima pembayaran zakat fitrah dari masyarakat meskipun informasi tersebut tidak di expose untuk publik, namun karena tingginya antusias masyarakat untuk menunaikan zakat, BAZNAS tetap melayani masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah.
Tapi ada hal yang berbeda dilakukan BAZNAS Prov. Kep. Bangka Belitung dalam metode penyaluran zakat fitrah ini. Hal tersebut disampaikan staff BAZNAS Prov. Kep. Bangka Belitung dalam wawancara khusus.
“Bahwa saat ini masyarakat sedang dilanda wabah covid19 yang berdampak ke berbagai sektor ekonomi masyarakat. Berbagai bantuan baik dari masyarakat, pengusaha, BUMN, instansi pemerintah, ormas bahkan aparat kepolisian semua saling membantu untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah ini dengan memberikan paket sembako. Namun yang perlu diperhatikan, ketika bantuan yang diberikan mereka berupa paket sembako dan dibeli dari beberapa agen yang menjual barang kebutuhan pokok dengan harga lebih murah, ada pihak-pihak yang dirugikan dalam hal ini warung kelontong atau toko kecil-kecilan. Ketika banyak masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok secara gratis, daya beli masyarakat melalui toko-toko kecil menjadi berkurang sehingga pendapatan mereka (pemilik warung) menurun dan ini menimbulkan masalah baru. Jadi kami (BAZNAS) melakukan hal yang berbeda dalam penyaluran zakat fitrah yang kami terima dalam bentuk uang. Penyaluran kami lakukan dengan tetap membeli barang kebutuhan pokok tersebut melalui warung mitra kami dengan harga standar di masyarakat. Sehingga warung mitra tetap berdaya dan zakat fitrah tersalurkan ke masyarakat“.