Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Keagamaan bagi lanjut usia (Lansia) di atas 60 tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Setda Basel, kemarin Rabu (17/10).
Kegiatan pembinaan keagamaan juga dihadiri Bupati Bangka Selatan Drs H. Justiar Noer, ST.MM.MSi, Kepala Kantor Kementerian Agama Bangka Selatan H. Jamaludin, S.Ag, Ketua Baznas Provinsi H. Sofyan Tsauri, Ketua Baznas Kabupaten Bangka Selatan H. Djunaidi Rasyid, Kabiro Kesra Provinsi diwakili Amrin Gani, Kabag Kesra Bangka Selatan H. Suprayito, S.Ag. Msi, Wakil Ketua MUI Bangka Selatan H. Zahirin SH serta 100 Peserta Lansia.
Selain pembinaan keagamaan, para lansia menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 500.000, dari Baznas Bangka Belitung. Selaku narasumber pembinaan keagamaan H. Jamaludin Kepala Kemenag Basel dan H. Zahirin SH. Wakil Ketua MUI Basel.
Ketua Baznas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Sofyan Tsauri kepada harian ini, mengatakan bahwa pembinaan keagamaan kepada Lansia di Kecamatan Toboali Bangka Selatan, sekaligus sebagai penerima bantuan Mustahiq kepada para Lansia di Kecamatan Toboali.
Dengan adanya pembinaan semacam ini, Sofyan berharap para Lansia Khususnya para penerima bantuan dapat semakin Istiqomah dalam menjalankan tugas yakni mengerjakan perintah Allah dan RasulNya.
“ Sebab tugas kita di dunia ini selain berislam, beriman, tapi juga dituntut amal makruf nahi munkar guna mencapai tujuan berkehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik dan Insya Allah diridhoi Oleh Allah SWT, “ ujar Sofyan.
Pada kesempatan itu Bupati Bangka Selatan Drs. H. Justiar Noer ST.MM.MSi mengatakan kepada para peserta pembinaan keagamaan khususnya para lansia, agar semasa tua lebih banyak beribadah, dan manfaatkan dana yang diperoleh bukan untuk digunakan kegiatan konsumtif, tapi yang bersifat menjaga kesehatan badan dari para lansia itu sendiri.
Sebagaimana adanya keinginan Baznas Provinsi itu sendiri para lansia ada aktifitas dalam membantu perekonomian keluarga dalam membuat kebun Shorgum. Untuk itu diharapkan Pemda mempermudah dalam memfasilitasi lahan dalam perizinannya.
Sumber : Babelpos Edisi 18 November 2018