Bayar Zakat, Jokowi Goda JK

June 14, 2017
Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menunaikan pembayaran zakat penghasilannya melalui BAZNAS yang membuka layanannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/6). Saat pembayaran zakat, Jokowi dan JK duduk di konter 2 layanan BAZNAS. Kemudian, keduanya pun terlibat dalam pembicaraan singkat terkait besaran pembayaran zakat.

“Pak JK bayar zakat berapa?” tanya Jokowi.

“Sama lah kayak bapak. Bapak bayar berapa?” balas JK bertanya.

Presiden pun langsung menggoda JK. “Harusnya bapak lebih gede,” kata Presiden.

Presiden yang mengenakan kemeja putih lengan panjang membayarkan zakatnya senilai Rp 45 juta secara tunai kepada petugas BAZNAS. Wapres juga membayarkan zakat dengan nilai yang sama. Pembayaran zakat penghasilan Presiden dan Wapres tersebut disaksikan langsung Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.

Kemudian proses pembayaran zakat kedua pemimpin tersebut dilakukan dengan pembacaan doa akad pembayaran yang dibimbing petugas. Usai Presiden dan Wapres menunaikan pembayaran zakat, sejumlah menteri Kabinet Kerja, pimpinan BUMN, serta pejabat eselon I kementerian dan BUMN dan para muzaki kemudian bergantian membayarkan zakatnya baik secara tunai maupun transfer.

Sekitar 300 pejabat tampak hadir untuk menunaikan zakatnya dan dilayani oleh 30 petugas BAZNAS. Sejumlah menteri yang hadir membayarkan zakatnya di Istana Negara, di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga meresmikan peluncuran pembayaran zakat melalui Agen Laku Pandai. Program laku pandai ini merupakan kerjasama antara BAZNAS dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghimpun zakat melalui 328.466 agen Laku Pandai.

Program Laku Pandai ini dilaksanakan oleh 19 bank umum dan dua bank umum syariah yang tersebar di 508 Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Sementara itu, Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasinya kepada Presiden dan Wapres dan para pejabat lainnya yang menunaikan zakat melalui BAZNAS. Dengan begitu, Presiden dan Wapres dapat menjadi contoh bagi masyarakatuntuk menunaikan zakat melalui badan resmi pengelola zakat nasional, BAZNAS.

“Dengan terbitnya Undang-undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara,” kata dia.

Sumber : Republika.co.id

Bagikan artikel ini

Open chat
Assalamualaikum
Assalamualaikum
apa yang bisa kami lakukan untuk anda?