Skip to content
Facebook Youtube Instagram
Bayar Zakat
Kalkulator Zakat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  • HOME
  • KABAR
    • AKTIFITAS
    • ARTIKEL
    • VIDEO AKTIFITAS
  • LAYANAN
    • REKENING
    • JEMPUT ZAKAT
  • PENDISTRIBUSIAN
    • SOSIAL
    • EKONOMI
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • DAKWAH
  • ZAKAT
    • ZAKAT MAAL
      • ZAKAT PENGHASILAN
      • ZAKAT EMAS DAN PERAK
      • ZAKAT PERDAGANGAN
      • ZAKAT SAHAM
    • INFAK
    • SEDEKAH
  • TENTANG KAMI
    • MITRA
    • PUBLIKASI
      • KLIPING MEDIA
      • LAPORAN
    • KIRIM PESAN
    • PENGELOLA ZAKAT
      • BAZNAS KABUPATEN KOTA
      • LEMBAGA AMIL ZAKAT
  • HOME
  • KABAR
    • AKTIFITAS
    • ARTIKEL
    • VIDEO AKTIFITAS
  • LAYANAN
    • REKENING
    • JEMPUT ZAKAT
  • PENDISTRIBUSIAN
    • SOSIAL
    • EKONOMI
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • DAKWAH
  • ZAKAT
    • ZAKAT MAAL
      • ZAKAT PENGHASILAN
      • ZAKAT EMAS DAN PERAK
      • ZAKAT PERDAGANGAN
      • ZAKAT SAHAM
    • INFAK
    • SEDEKAH
  • TENTANG KAMI
    • MITRA
    • PUBLIKASI
      • KLIPING MEDIA
      • LAPORAN
    • KIRIM PESAN
    • PENGELOLA ZAKAT
      • BAZNAS KABUPATEN KOTA
      • LEMBAGA AMIL ZAKAT
  • 0 comments

Zakat dan Kedaulatan Pangan

kedaulatan-panganKedaulatan pangan merupakan hal yang sangat strategis dan fundamental dalam kehidupan suatu bangsa. Pangan adalah kebutuhan mendasar bagi rakyat yang harus dipenuhi. Beberapa  produk pangan bahkan memiliki sejumlah implikasi, termasuk implikasi politik, jika tidak dapat dipenuhi oleh negara. Dalam kerangka memenuhi kebutuhan pangan dan menciptakan  kedaulatan pangan inilah peran instrumen zakat menjadi sangat strategis.

Peran zakat ini antara lain dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi demand (permintaan) dan sisi supply (penawaran). Pada sisi permintaan, zakatdapat dijadikan sebagai alat untuk menjaga

daya beli kelompok dhuafa, agar mereka dapat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya. Ini sangat krusial karena jika daya beli kaum miskin ini tidak dijaga, maka akan berpotensi untuk menciptakan persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat. Potensi konflik akan semakin menguat.

Daya beli yang harus dijaga terutama daya beli terhadap komoditas tanaman pangan. Beras sebagai contoh, adalah komoditas nomor satu yang memberi kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan menurut versi BPS. Sensitivitas terhadap perubahan harga beras sangat tinggi, sehingga pemerintah senantiasa berupaya menjaga harga beras agar mudah terjangkau masyarakat.

“Peran zakat ini antara lain dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi demand (permintaan) dan sisi supply (penawaran). Pada sisi permintaan, zakat dapat dijadikan sebagai alat untuk menjaga daya beli kelompok dhuafa, agar mereka dapat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhannya”.

Dengan potensi zakat yang sangat besar, maka negara ini pada dasarnya memiliki sumber dana yang cukup untuk digunakan bagi kepentingan pemenuhan kebutuhan pangan kaum dhuafa. Tinggal bagaimana pemerintah berkoordinasi dengan BAZNAS untuk meningkatkan daya serap zakat terhadap pemenuhan kebutuhan pangan kaum miskin, disamping memperkuat program raskin yang telah ada.

Kemudian selanjutnya dari sisi penawaran. Sisi penawaran ini sangat erat kaitannya dengan peningkatan kapasitas produksi para petani kecil dan miskin yang proporsinya jauh lebih besar dibandingkan dengan petani besar. Petani miskin ini adalah segmen yang perlu ditingkatkan produktivitasnya, sehingga bukan hanya hasil panen secara nasional yang dapat ditingkatkan, namun juga tingkat pendapatan dan kesejahteraanpetani tersebut.

Dalam kajian terbaru yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama CIBEST IPB, terungkap bahwa untuk meningkatkan produktivitas petani tanaman pangan, maka diper lukan dua fase pengembangan. Yaitu, fasa zakatable dan fase microbankable.

Pada fase pengembangan pertama, yaitu fase zakatable, BAZNAS dan LAZ memiliki peran yang sangat sentral dan strategis dalam pembangunan pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan. Pada tahap ini yang dapat dilakukan oleh institusi amil zakatadalah melakukan pemetaan petani mustahik secara tepat, pemberian bantuan permodalan dan pendampingan teknis, serta penyiapan pasar bagi penjualan produk yang dihasilkan petani. Para petani ini harusdisiapkan oleh BAZNAS agar mereka dapat meningkatkan kapasitasnya sehingga siap memasuki fase yang kedua, yaitu fase microbankable.

Pada fase kedua ini, para petani dhuafa telah meningkat statusnya menjadi petani mandiri yang siap untuk dikembangkan lebih jauh, melalui penyediaan akses terhadap permodalan yang lebih besar melalui institusi keuangan syariah. Disinilah peran OJK beserta LKS yang diaturnya menjadi penting dan strategis. Pada fase ini diharapkan para petani yang telah melewati fase pertama, telah siap untuk menerima pembiayaan dalam bentuk akad-akad syariah yang bersiifat komersial, seperti akad jual beli dan bagi hasil.

Agar kedua fase ini berjalan dengan lancar maka diperlukan sejumlah langkah strategis. Pertama, perlunya penguatan koordinasi antara BAZNAS, OJK dan pemerintah. Koordinasi ini antara lain dari upaya peningkatan penghimpunan zakat, penyediaan database petani, hingga aspek-aspek teknis seperti pendampingan aspek teknologi dan penyediaan benih.

Kedua, perluanya roadmap yang jelas terkait pembangunan pertanian ini, dimana BAZNAS dan OJK juga diberi ruang yang lebih besar untuk berperan. Hal ini sangat penting karena persoalan pertanian tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah(Kementerian Pertanian) tanpa melibatkan stakeholder strategis lainnya.

Wallaahu a’lam.

Irfan Syauqi Beik

Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB

Sumber : pusat.baznas.go.id

Tags :

Artikel

Recent Posts

  • PKK Bangka Belitung Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal dan Donor Darah Bersama BAZNAS
  • BAZNAS Bersama Dinsos Renovasi Rumah Lansia di Ketapang dalam Dua Hari
  • Safari Ramadan 1446 H Bersama Forkopimda, BAZNAS Babel Berikan Santunan kepada Mustahik
  • Kisah Pilu : Perjuangan hidup seorang ibu dan empat anaknya di Desa Riau
  • BAZNAS Wujudkan Impian Irwansyah, Bengkel Z-Auto Makin Berkembang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung-putih

Jl. Raden Abdullah No. 099 Kel. Opas Indah Kec. Tamansari, Pangkalpinang

Email : baznasprov.kepbabel@baznas.go.id

Layanan

  • Laporan
  • Jemput Zakat
  • Rekening
  • Laporan
  • Jemput Zakat
  • Rekening

Ikuti Kami

Assalamualaikum
WhatsApp
Assalamualaikum
apa yang bisa kami lakukan untuk anda?
Open chat