Mengukur Kemiskinan Spiritual

June 18, 2015
Artikel

kemiskinan-spiritualMelanjutkan pembahasan artikel penulis di kolom ini edisi 18 Mei 2015 lalu, maka salah satu komponen penting dalam pengembangan Model CIBEST sebagai alat ukur kesejahteraan dan kemiskinan menurut syariah adalah bagaimana mengukur kemiskinan spiritual. Ini sangat penting karena kemiskinan spiritual ini merupakan aspek yang sering diabaikan dalam mengkaji kondisi kemiskinan yang ada. Selama ini, instrumen yang digunakan untuk mengkaji kemiskinan adalah instrumen yang terkait hanya dengan aspek kemiskinan material.

Pengukuran kemiskinan spiritual ini didasarkan pada kemampuan seseorang atau suatu keluarga dalam memenuhi kebutuhan spiritualnya. Jika tidak mampu, maka pasti akan miskin secara spiritual. Standar pemenuhan kebutuhan dasar spiritual ini didasarkan pada lima variabel, yaitu pelaksanaan shalat, puasa, zakat, lingkungan keluarga dan kebijakan pemerintah. Dari kelima variabel tersebut kemudian ditentukan standar garis kemiskinan spiritual atau spiritual poverty line. Dipilihnya kelima variabel tersebut dilakukan dengan sejumlah alasan.

Pertama, dimasukkannya shalat, puasa dan zakat adalah karena ibadah-ibadah tersebut merupakan kewajiban dasar bagi setiap muslim. Ketidakmampuan melaksanakan ketiganya akan menyebabkan penurunan kualitas keimanan dan kondisi spiritualitas seseorang atau suatu rumah tangga. Sebagai contoh, jika seseorang yang secara ekonomi terkategorikan muzakki tetapi tidak mau menunaikan kewajiban zakatnya, maka kualitas spiritualnya dipastikan mengalami penurunan.

Kedua, dimasukkannya lingkungan keluarga adalah karena pentingnya peran keluarga dalam membangun lingkungan yang kondusif dalam memenuhi kebutuhan spiritual. Keluarga adalah al-madrasatul ula yaitu tempat pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga adalah tempat untuk mengembangkan pendidikan karakter dan akhlak yang paling efektif, karena ia adalah unit terkecil dalam masyarakat. Daya tahan keluarga sangat memengaruhi daya tahan masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Karena itu, jika lingkungan keluarga tidak mendukung pelaksanaan ibadah dan pembentukan akhlakul karimah anggotanya, maka anggota keluarga tersebut berpotensi mengalami kondisi spiritual deficiency.

Ketiga, dimasukkannya kebijakan pemerintah karena kebijakan ini sangat memengaruhi kondusif tidaknya suasana untuk menjalankan ibadah dan memenuhi kebutuhan spiritual. Tugas pemerintah adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadahnya tanpa harus disertai kekhawatiran akan munculnya tindakan represif kepada mereka yang mencoba taat beragama. Selain itu, pemerintah juga bertugas untuk menjaga agar jangan sampai terjadi upaya untuk menistakan dan melecehkan ajaran agama sehingga berpotensi menciptakan konflik sosial yang bersifat destruktif. Karena itu, persepsi keluarga terhadap peran pemerintah dalam memberikan suasana aman beribadah merupakan hal yang layak untuk dicermati karena bisa memengaruhi kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan spiritualnya.

Selanjutnya, dilakukan scoring terhadap kelima variabel tersebut sehingga diperoleh nilai skor spiritual rata-rata keluarga. Skala skor yang diberikan berkisar antara 1 sampai 5, dimana skor 1 mencerminkan kondisi spiritual terburuk, dan skor 5 mencerminkan kondisi spiritual terbaik. Misalnya, skor variabel shalat. Skor 5 adalah ketika setiap anggota keluarga melaksanakan shalat wajib rutin berjamaah dan disertai dengan shalat-shalat sunnah. Skor 4 adalah melaksanakan shalat wajib rutin tapi tidak selalu berjamaah. Skor 3 adalah melaksanakan shalat wajib tapi tidak rutin. Artinya, kadang-kadang meninggalkan shalat wajib dengan sengaja. Skor 2 menolak dan tidak percaya dengan konsep shalat, dan skor 1 adalah melarang orang lain shalat.

Disebut miskin spiritual ketika skor shalatnya adalah 3 atau lebih rendah dari 3. Hal ini karena skor 3 mencerminkan “keberanian” seseorang untuk meninggalkan secara sengaja sebagian shalat wajib, seperti tidak shalat subuh dan isya. Tentu secara spiritual ini akan melemahkan iman dan memiskinkan jiwa. Jika suatu keluarga skor shalat rata-ratanya di atas tiga, maka keluarga tersebut secara spiritual telah memenuhi kebutuhan minimalnya, karena mereka telah mengerjakan ibadah shalat dengan baik.

Dengan konsepsi ini, maka BAZNAS dapat menganalisis dan mendiagnosa kondisi spiritual mustahik, sehingga dapat diambil beragam langkah untuk mengangkat kondisi spiritualitas mereka. Fakta menunjukkan bahwa mustahik dengan kondisi spiritualitas yang baik, lebih mudah untuk dientaskan dari garis kemiskinan dibandingkan dengan mustahik yang kondisi spiritualitasnya buruk.

Wallahu a’lam.
Irfan Syauqi Beik
Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB

Bagikan artikel ini

Open chat
Assalamualaikum
Assalamualaikum
apa yang bisa kami lakukan untuk anda?