PERDA Efektif Tingkatkan Zakat

April 15, 2015
Nasional

IMG_7530copyKelapa Kampit – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Thohardjo menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan zakat cukup efektif meningkatkan kesadaran warga khususnya pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim untuk membayar zakat.

Sebelum Perda Zakat diundangkan Baznas Kabupaten Beltim hanya menerima kurang lebih 3 Juta rupiah setiap bulannya. Namun setelah Perda diundangkan dan disosialisasikan tiap bulannya penerimaan zakat Baznas mencapai puluhan kali lipat. Saat ini, Baznas mampu mengumpulkan zakat hingga hampir mencapai 40 juta rupiah perbulannya dengan muzakki (red : wajib zakat) mencapai 86 orang.

Alhamdulillah sejak Perda zakat ini terbit pada bulan september 2014 lalu, cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat, para pegawai pemerintah merespon penuh. Setiap hari ada yang masuk (membayar zakat), rata-rata perbulannya Rp. 39.737.491,-” terang Thohardjo seusai memberikan sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat dari Baca Tulis Alqur’an di Gedung Serbaguna Kecamatan Kelapa Kampit, Selasa (14/4) kemarin.

Pria yang akrab dipanggil Pak Toha ini menyebutkan hingga 31 Maret 2015 lalu, total zakat yang berhasil dikumpulkan Baznas Kabupaten Beltim mencapai Rp. 119.212.472,-. Dana ini nantinya akan disalurkan untuk fakir miskin, pembangunan tempat ibadah, kesehatan dan lain-lain.

“Sebenarnya dengan jumlah itu masih banyak yang belum terjangkau. Perhitungan kita jika benar-benar efektif, zakat yang bisa dikumpulkan dari para pegawai pemerintah saja mencapai 108 Juta rupiah perbulan. Ini hitungan kasar, kalau telitinya bisa sampai satu milyar lebih pertahunnya,” tandas Pak Toha mantan Kepala SMP 3 Kelapa Kampit itu. (Belitong Express, 15/4/2015)

Bagikan artikel ini

Open chat
Assalamualaikum
Assalamualaikum
apa yang bisa kami lakukan untuk anda?